Jumat, 11 September 2009

funny riddles prt.2

Listrik apa yang bisa berenang di laut?
Jawabannya : Belut Listrik

Merk AC Apa Yang Jangan Di Beli?
Jawab: PANASonic(soalnya ga bkal dingin dingin)

aku mempunyai uang 140.000.uang itu aku gunakan untuk membeli telur.jika harga 1 telur 10.000.berapa telur yang saya beli?
jawaban: ya terserah mau beli berapa kan pertanyaannya berapa telur yang saya beli bukan berapa telur yang dapat saya beli.

Apa Singkatan Dari Sory Wortel?
jawabannya: ngisor keri duwur gatel (bawah geli atas gatal)

Game apa yang sangat mengerikan?
Jawabannya : GAMEpa bumi (gempa bumi)

Ada Di Depan Mata Tapi nggak Kelihatan
Jawaban: Bulu mata

Kenapa Orang Buang Air Dibawah Pohon?
Dul : "Kenapa umumnya orang yang bepergian atau dalam perjalanan, ketika hendak kencing/buang air, kebanyakan melepaskan hajatnya dibawah pohon ?"
Jang : "Supaya tidak kelihatan orang, dong"
Dul : "Salah."
Jang : "Supaya pohonnya subur karena diberi pupuk."
Dul : "Salah lagi"
Jang : "Truss, apaan dong,.."
Dul : "Yang bener adalah, kalau mesti naik pohon dulu kan repot,...hihihihi"
Jang : "..!?!?!?!?@#$$"

Item - Kuning - Ijo, apakah itu?
Jawaban : Ronaldiho berak dirumput.

Kenapa kucing kalau nyeberang rel kereta api harus melompat ?
Jawabannya : Sebab kalau muter kejauhan.

Apa singkatan Adam Air ?
Jawabannya : Angkatan Udara Masuk Air

Sebutkan 2 hewan yang memiliki 1 huruf ?
Jawabannya:
1. I kan ( maksudnya huruf I kan?!)
2. G ajah

funny riddles part.1

Kura Apa Kalau Diraba Bisa Nampar?
Jawabannya : Kuraba Pantatmu Mbak!! hehe

Kucing, Kucing Apa yang Kuno ?
Jawab: Kucinggalan Jaman

Kenapa Semut dan Gajah Tidak Pernah Akur?
Jawabannya: Karena keduanya tidak pernah bisa berpelukan

Kenapa semua orang kalau jalan selalu mengayunkan tangannya?
Jawabannya : Karena mereka lagi pakai pakaian!! Kalau telanjang kan gak mungkin banget.

Kalau ayam berkokok,berarti harimau....?
Jawabannya : Harimau pagi...

Ada kuda ada Kelinci. Kuda ke barat Kelinci ke timur. Karena melihat tidak ada kuda, Kelinci ke barat. Di barat kuda juga tidak ada. Kemana kuda?
Jawabannya : Bersembunyi dibalik semak-semak

Tempat Apa yang Ramai Tapi Sepi Sekali
Jawab: Kamar mayat dong.

Kue rasa apa yang bau,gak enak di makan, pahit, hidup lagi?
Jawabannya : Kue rasa kalian semua! Ha..Ha.. sana mandi dulu bau

Bedak Apa yang Tidak DiJual?
Jawabannya : Bedak Bercula Satu

Lele Apa Yang Jago Maen Bulutangkis
Jawabannya : LELEana natsir

Ban Apa yang Bisa Menyeruduk?
Jawabannya : Banteng

funny rhyme

hati siapa tak bimbang
situ botak minta dikepang


Buah kedondong Buah atep
Dulu bencong sekarang tetepp ..............


Buah semangka buah duren
Nggak nyangka gue keren


Buah semangka buah manggis
Nggak nyangka gue manis


Buah apel di air payau
Nggak level layauuuuuuu.....


Pohon kelapa, Pohon durian,
Pohon Cemara, Pohon Palem
Pohonnya tinggi-tinggi Bo!


Buah Nanas, Buah bengkoang
Buah jambu, Buah kedondong
Ngerujak dooooooooonggggggg...


Ada padi, Ada jagung
Ada singkong, Ada pepaya
Panen ni yeeeeeeeeeeeee!


Disini bingung, Disana linglung
mangnya enak, engga nyambung....


Buah semangka berdaun sirih
Buah ajaib kali yah?????????


Jalan kaki ke pasar baru
Jauh boooooooooooo....


Jambu merah di dinding
Jangan marah just kidding


Jauh di mata,dekat dihati
Jauh di hati,dekat dimata
Jauh-dekat tujuh ratus perak


Nemu gesper, di pinggir jalan
Kalo laper, makan tu gesper


Men sana in corpore sano
Gue maen kesana,
Elo maen ke sono!


Disana gunung, disini gunung,
Ditengah-tengah bunga melati
Saya bingung kamu pun bingung
Kenapa ada bunga melati ???!?


Anak ayam turun ke bumi
Induk ayam naik kelangit
Anak ayam nyari kelangit
Induk ayam nyungsep ke bumi


Sayur asem sayur sop
laper nich


banyak-banyak menabung
kagak nyambung


dilangit ada tomat
sengit amat


buah kedong-dong buah tomat
Elu bodong amat


buah duren di pohon beringin
rese' banget tuch duren....


ayam kurus bulunya banyak
rugi banget yang beli.........


kakak monyonk adik memble
keturunan jelek kali ye...

Too Much Pleasure

Ada sebuah cerita tentang seorang penjahat yang meninggal dunia. Ketika dia mau mati, dia sudah merasa pasti akan masuk neraka. Nah ketika dia mati, tiba-tiba dia dibangunkan. Dia melihat sesuatu yang tidak diharapkannya. “Wah kok suasananya bagus. Indah menarik dan menyenangkan sekali ya,” katanya dalam hati. Dia melihat semua serba bahagia.

“Aduh rasanya saya keliru terkirim ke surga,” katanya lirih. Tiba-tiba seorang bidadari mendatanginya. “Ayo-ayo bangun. Kamu ingin apa ? Di sini kamu apa saja diberi.” Awalnya dia ragu. Tapi memberanikan juga untuk meminta, “Saya tidak mau kerja.” “Ok,” kata bidadari. Ting! Maka dia tidak usah kerja. Semuanya tercukupi.

Setelah keinginannya terwujud, dia mulai berani, “Saya boleh minta lagi ?” “Boleh,” kata bidadari, “Kamu minta apa ?” “Saya minta uang yang banyak.” Ting! Maka keluar uang yang banyak. Dia beli apa saja bisa. Dia ingin beli mobil baru, bisa. Beli apa saja, bisa.

Lalu dia datang lagi ke bidadari. “Bidadari, saya minta rumah yang bagus,” pintanya. Ting! Dia dapat rumah yang sangat mewah, indah dan semuanya ada. “Wah apapun dikasih katanya. Ini betul-betul surga,” teriaknya senang. Kemudian dia kembali ke bidadari. “Saya bisa tidak minta wanita- wanita yang cantik ?” Ting! Maka ada 10 wanita yang cantik yang siap melayani dia terus.

Dia senang sekali. Uang ada. Punya rumah. Dikelilingi wanita-wanita cantik. Dan dia tidak usah kerja. Makan apapun bisa sekenyang-kenyangnya. Dan semua itu berlalu dengan cepat. Sebulan, 2 bulan, 3 bulan dia mulai bosan. Jenuh. Dia tidak mau segala keenakan ini. Rasanya bikin ‘eneg’. Mual.

Maka dia menghadap bidadari. “Bidadari, saya mau kerja,” katanya. Bidadari itu heran, “Tidak bisa, tidak bisa. Di sini tidak perlu kerja. Tidak ada kerjaan. Kamu tidak usah kerja. Kamu nikmati saja segala kenikmatan ini.” Dia bingung. Kembali ke kegiatan sebelumnya dan dia coba menikmati lagi surganya. Makan lebih banyak lagi, sampai gendut. Tapi dia tetap jenuh karena tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan. Dia kembali lagi bidadari. “Aku minta kerja,” katanya. Dan biadadari tegas berkata, “Tidak bisa. Di sini tidak ada kerja.”

Akhirnya dia tidak tahan. Penjahat ini mengaku, “Bidadari yang baik, saya sebanarnya adalah penjahat. Saya tidak layak masuk surga ini. Saya seharusnya masuk neraka. Kalau di neraka, saya bisa kerja. Bahkan kerja keras. Saya bisa merasakan sakit dan sengsara. Saya tidak mau segala ini. Ternyata kenikmatan ini tidak enak,” teriaknya marah.

Tiba-tiba wajah bidadari yang cantik dan menyenangkan dilihat ini, tiba-tiba berubah menyeramkan. Wajahnya berubah menjadi setan. Dia berkata keras, “Sebenarnya ini adalah neraka.”

Cerita ini disadur dari salah satu episode seri TV kuno ’Twilight Zone’.

Saya tidak mengatakan supaya anda semua menjadi penjahat supaya tidak masuk surga. Manusia baru ingat dan menghargai segala kenikmatan yang dia rasakan, ketika kesedihan dan kesengsaraan juga dirasakannya. Kehidupan adalah sebuah keseimbangan antara kenikmatan dan penderitaan, inilah yang memperkaya kazanah kehidupan kita. Selamat menghargai kesengsaraan anda, karena disanalah akan anda temui kenikmatan yang lebih.

15 ciri pria berbakat sehat

Tidak sulit mencari lelaki kaya. Tapi tidak mudah menemukan lelaki yang pantas Anda cintai sekaligus membuat Anda tidak akan jadi “kaum duafa”. Sebelum memutukan menikah dengannya, lihat dulu apakah dia punya 10 dari 15 ciri ini.
1. BEBERAPA REKENING
Lihat apakah kekasih Anda punya rekning bank lebih dari satu. Ini bisa jadi indikasi dia berbakat kaya. Karena, biasanya orang yang punya rekening tabungan dua atau lebih cenderung berusaha mengatur uangnya dengan benar. Lelaki tipe ini memisahkan pos-pos pnghasilannya. Misal, satu rekening digunakan hanya untuk menerima transfer gaji dan belanja, rekening lainnya untuk tabungan.

2. SUKA MENOLONG
Tidak tepat jika orang yang suka menimbun harta, pelit, serta enggan berbagi dan memberi adalah orang yang berbakat kaya. Justru lelaki yang mudah tergerak hatinya dan gampang menolong oranglah yang pantas Anda lirik. Dia adalah tipe orang yang akan relatif mudah hidupnya. Entah bagaimana caranya, Anda berdua akan sangat jarang kesulitan uang. Dan yang terpenting, kenikmatan memberi itu memang tak ada penggantinya.

3. PUNYA CITA-CITA
Jangan harap Si Dia berbakat kaya jika hidupnya dialirkan bagai sungai, entah hendak bermuara di mana. Lelaki yang berbakat kaya selalu punya rencana besar dalam hidupnya. Ada sesuatu di masa depan yang hendak diraihnya. Untuk itu, dia akan punya rencana jangka pendek dan menengah untuk mencapai cita-citanya. Dalam bercita-cita, dia tidak takut ada mmpi yang tampaknya mustahil.

4. TAK BERHOBI SPESIFIK
Lelaki yang punya hobi spesifik cenderung menghabiskan uangnya untuk hobinya. Ini juga berlaku untuk lelaki yang hobi berbelanja. Tentu saja ada orang yang punya hobi spesifik punya urat kaya. Namun, toh tidak semua orang punya nasib bisa kaya begitu saja. Lelaki yang tidak punya hobi spesifik biasanya akan mengeluarkan uangnya untuk berbelanja berdasarkan mood. Dia cenderung merasa tidak punya kebutuhan spesifik, sehingga enggan membeli seusatu.

5. BUTA HARGA
Dia tidak tahu persis apa bedanya barang mahal atau murah. Buatnya, kemeja ya kemeja. Bentuknya seperti itu, ada ukurannya yang pas dan pantas dipakai ke kantor. Lelaki seperti ini tidak akan bermasalah dengan kemeja murahnya.

6. HIDUNG BISNIS
Apakah Anda pernah mendengar dia mengatakan (kurang lebih), “Ini bisa jadi peluang bisnis. Bisa dicoba.” Artinya, dia dapat melihat sesuatu, sekecil apa pun, sebagai sebuah peluang bisnis. Tiak banyak orang yang punya kemampuan seperti ini. Jadi, kalau dia kerap melontarkan komentar yang berhubungan dengan peluang bisnis, bisa jadi ia memang berbakat kaya.

7. PEKERJA KERAS
Punya hidung bisnis saja tidak cukup tanpa kerja keras. Ini yang membedakan seorang pemimpi kelas berat dengan pengejar mimpi. Seorang pengejar mimpi akan berusaha sekuatnya untuk mewujudkan cita-citanya. Tentunya itu dengan kerja keras.

8. KEAHLIAN KHUSUS
Perhatikan deh apakah Si Dia punya satu atau dua keahlian khusus. Misalnya, dia menguasai komputer dengan baik, pandai melobi, atau apa pun. Kemampuan khusus ini bisa jadi modal dia dalam menjalani hidupnya. Lelaki tipe ini cenderung survive dalam hidupnya.

9. BANYAK TEMAN
Temannya ada di mana-mana. Tidak hanya mantan teman-teman SMA, kuliah, atau kantor. Tapi juga dari komunitas lain, yang mungkin Anda tidak pernah duga sebelumnya. Orang yang banyak teman bisa diartikan punya networking yang cukup luas sehingga ditaruh di mana pun dia akan bisa hidup (dengan baik).

10. MEMELIHARA PERTEMANAN
Kadang Anda jengkel karena dia rajin menelepon atau SMS yang tidak penting ke teman-temannya. Just say hello saja bisa berkepanjangan. Mestinya Anda tidak perlu kesal karena ini adalah caranya untuk memelihara pertemanan. Orang boleh punya banyak teman, tapi jika dia tidak bisa memeliharanya, maka sia-sia saja.

11. MUDAH BERTEMAN
Hanya orang yang menyenangkan yang mudah berteman. Pergi ke tempat baru mana pun, dia bisa dengan mudah punya teman ngobrol. Ini menandakan dia orang yang terbuka, punya sense of humor, dan berwawasan cukup luas. Orang-orang seperti ini biasanya tidak sulit beradaptasi dengan lingkungan baru, termasuk jenis pekerjaan baru. Sehingga dia tidak perlu khawatir tidak punya pekerjaan yang baik.

12. PERCAYA DIRI
Dia tahu persis apa kelebihan dan kekurangannya, dan percaya orang lain pun begitu. Sehingga, dia tidak gentar ketika berinteraksi dengan orang lain, atau diharuskan melakukan sesuatu yang baru. Termasuk dia percaya bahwa dia bisa hidup layak hari ini atau esok lusa, bersama Anda.

13. FOKUS
Dalam melakukan apa pun, dia fokus. Perhatiannya tidak mudah terceraikan oleh hal lain. Orang yang fokus biasanya punya tanggung jawab yang baik. Ini berhubungan dengan bagaimana dia berusaha mencapai cita-citanya, menyelesaikan pekerjaannya, dan serius membangun hidup bersama Anda.

14. OPTIMIS
Hampir tidak pernah Anda mendengar, “Ah, susah”, Enggak bisa”, “Mustahil aku bisa melakukannya” , “Malas ah”, dan yang sejenisnya. Lelaki pesimis akan sulit survive dalam hidupnya. Keoptimisan bisa membuat seseorang mampu melakukan sesuatu yang secara hitungan di atas kertas sulit.

15. SEHAT
Lelaki penyakitan akan lebih banyak menghabiskan waktunya dengan tidak melakukan apa-apa.. Belum lagi ongkos dokter dan rumah sakit yang makin tidak masuk akal mahalnya. Uang Anda berdua bakal habis di sini. Selain itu, orang yang sehat akan bisa berpikir dengan lebih sehat. Jangan pernah terjebak pada penampilan luar dan mulutnya yang bilang, “Hidupmu terjamin sampai kapan pun Sayang.” Karena, yang terpenting Anda merasa nyaman hidup dengannya, dia bisa membuat hidup Anda berarti dan Anda bisa tertawa bersamanya
.

*ps…dari berbagai buku..

tech motivation

1. Setiap momen yang hebat menawan dalam sejarah dunia adalah kemenangan dari antusiasme (Ralph Waldo Emerson)
2. Ketika seorang samurai sejati berperang, dia mempersiapkan diri untuk mati, tetapi yang sering terjadi justru musuhnya yang mati (Anonymous)
3. Lakukan apa saja yang kamu anggap benar, karena apapun yang anda lakukan juga akan dikritik. Anda akan dikutuk juga jika tidak melakukannya (Roosevelt)
4. Tidak ada kesuksesan sejati tanpa penolakan. Semakin banyak penolakan yang ada, semakin unggul, semakin banyak belajar, dan semakin dekat dengan harapan anda (Anthony Robbins)
5. Satu-satunya orang yang tidak membuat kesalahan ialah orang yang tidak berbuat apa-apa. Jangan takut kepada kesalahan, selama anda tidak mengulangi kesalahan yang sama (Roosevelt)
6. Tiap orang mempunyai bakat. Apa yang kurang adalah keberanian untuk mengantar bakat ketempat gelap yang dituju (Enica Jang)
7. Kepuasan terletak pada usaha, bukan pada hasil. Usaha dengan keras adalah kemenangan yang hakiki (Mahatma Gandhi)
8. Kesuksesan itu suatu perjalanan, bukan tempat tujuan;separuh dari kesenangan terdapat ditengah perjalanan menuju kesana (Gita Bellin)
9. Jika anda tidak mengalami kegagalan dan pahitnya kegagalan, anda tidak dapat manisnya kesuksesan (Sri Dhamananda Nayake)
10. Belajar dari kegagalan adalah cara meraih kesuksesan. Tidak pernah gagal berarti tidak pernah menang (Sri Dhamananda Nayake)
11. Seandainya bisa, saya akan berdiri disudut yang ramai dan mengemis kepada orang-orang agar melemparkan kepada saya semua waktu yang mereka buang-buang (Bernard Berenson)
12. Jangan takut kepada kesempurnaan.. Anda tidak akan bisa mencapainya (Salvator Dali)
13. Seseorang akan diam saja jika dia menunggu sampai bisa melakukannya dengan baik, sehingga tidak ada seorangpun yang akan bisa menemukan kesalahan (Kardinal John H Newman)
14. Orang serba rapi mati-matian merapikan segala-galanya membuat saya ngeri ; museum adalah tempat paling rapi yang dipenuhi dengan banyak benda mati (St.John Ervine)
15. Dia yang menerima nasehat kadang-kadang lebih unggul daripada orang yang memberikan nasehat (Karl Ludwig Von Knebel)
16. Orang yang sukses adalah orang yang bisa membangun landasan yang kuat dengan batubata yang dilemparkan orang lain kepadanya (David Brinkley)
17. Saya belum pernah mendengar siapapun yang tersandung ketika sedang duduk. Karena itu jalanlah terus meski anda tersandung dan jangan berhenti (Charles Kettering)
18. Keunggulan adalah melakukan hal biasa dengan cara yang tidak biasa (Booker T Washington)
19. Anda mungkin kecewa kalau gagal, tetapi nasib buruk anda sudah dipastikan kalau anda tidak mencoba (Beverley Hills)
20. Temukan apa yang paling suka anda lakukan dan dapatkan seseorang yang akan membayar anda untuk itu (Katherine Whitehorn)
21. Kegagalan ini bukanlah karena jatuh, tetapi karena tidak mau bangkit kembali (Mary Pickford)
22. Anda harus melakukan hal yang anda pikir tidak dapat anda lakukan (Eleanor Roosevelt)
23. Jika anda maju dengan penuh keyakinan menuju impian dan berusaha menghayati kehidupan yang dibayangkannya, anda akan bertemu dengan keberhasilan yang tidak terduga-duga (Henry D Thoreau)
24. Tidak ada angin yang dapat membantu mereka yang tidak memiliki penentu arah (Michel De Montaigne)
25. Saya belum pernah menerima gagasan yang siap pakai sama seperti menerima pakaian yang siap pakai, mungkin karena saya tidak bisa menjahit ; tapi saya bisa berpikir (Jane Rule)

tech bijak

"Saya mencintai kehidupan, tetapi saya tidak takut akan kematian. Betapapun, sebisa mungkin saya lebih suka meninggal paling belakangan."
Georges Simenon-Pencipta Karakter Detektif Fiksi Inspektur Maigret

Setiap kita tersenyum kepada seseorang, tindakan tersebut merupakan perwujudan dari kasih, anugerah bagi orang itu, dan sesuatu yang sangat indah."
Bunda Teresa Pelayan Kaum Miskin di Calcuta, India

"Kata-kata yang baik memiliki daya kreatif, kekuatan yang membangun hal-hal mulia, dan energi yang menyiramkan berkat-berkat kepada dunia."
Lawrence G Lovasik, Motivator dan Konselor Kerohanian Amerika Serikat

"Harta sejati adalah kesehatan, bukan emas dan perak." Mahatma Gandhi (1869-1948), Pemimpin Besar India

Begitulah cinta, ketika ia terurai jadi perbuatan. Ukuran integritas cinta adalah ketika ia bersemi dalam hati... terkembang dalam kata... terurai dalam perbuatan...

"Elemen terpenting kita bukan pada otak. Namun, pada apa yang menuntun otak kita--kepribadian, hati, kebaikan, dan ide-ide progresif." Fyodor Dostoyevsky (1821-1881)

"Harapan adalah tabir alami untuk menyembunyikan ketelanjangan kebenaran."
Alfred Bernhard Nobel, Penemu-Ilmuwan Swedia

"Kecantikan bukan berada pada raut wajah, dia terpancar bagai serunai sinar dari dalam hati." Kahlil Gibran (1883-1931), Pujangga

"Cinta dan keajaiban memiliki persamaan besar. Keduanya memperkaya jiwa dan mencerahkan hati." Nora Roberts, Novelis Cinta AS

"Sekuntum mawar akan menjadi kebunku. Seorang sahabat sejati akan menjadi duniaku." Leo Buscaglia (1924-1998), Sastrawan AS

"Sekuntum mawar akan menjadi kebunku. Seorang sahabat sejati akan menjadi duniaku." Leo Buscaglia (1924-1998), Sastrawan AS

Hadapilah setiap tantangan yang menghadang dengan lapang dada, seakan Anda telah tersentuh gairah kemenangan." George S Patton (1885-1945) Jenderal AS di Perang Dunia I dan II



"Elemen terpenting kita bukan pada otak. Namun, pada apa yang menuntun otak kita--kepribadian, hati, kebaikan, dan ide-ide progresif."
Fyodor Dostoyevsky (1821-1881), Novelis Rusia


"Mencintai artinya berbagi kebahagiaan demi kebahagiaan orang yang kita cintai." GW Von Leibnitz, Matematikawan-Penemu Kalkulus


"Hampir semua pria memang mampu bertahan menghadapi kesulitan. Namun, jika Anda ingin menguji karakter sejati pria, beri dia kekuasaan."

Abraham Lincoln (1809-1865), Presiden AS ke-19

"Kita tidak bisa mengubah masa lalu. Kita tak bisa mengubah sesuatu yang tak bisa dihindari. Satu hal yang bisa kita lakukan adalah berpegang pada tali yang kita punya. Dan itu adalah perilaku yang benar." Charles R Swindoll, Penulis AS

"Suatu nasihat dinilai dari hasil, bukan dari niat." Cicero, Filsuf-Negarawan Masa Romawi

"Hanya ada dua kata yang menuntun Anda pada kesuksesan. Kata-kata itu adalah "ya" dan "tidak." Tidak diragukan, Anda telah sangat ahli untuk berkata "ya." Sekarang, berlatihlah berkata "tidak."Cita-cita Anda bergantung padanya. Jack Canfield, Penulis Seri Buku Laris Chicken Soup for the Soul

Tak ada yang menyambut satu Januari dengan apatis. Karena hari tu adalah awal dari semua hari menjelang dengan penuh harapan, suatu momen melepas masa yang telah ditinggalkan." Charles Lamb, Sastrawan Inggris

"Berbahagialah selalu. Karena itu adalah salah satu cara menjadi bijaksana." Sidonie Gabrielle, Sastrawan Prancis (1873-1954)

"Bertahan hidup artinya selalu siap untuk berubah; karena perubahan adalah jalan menuju kedewasaan. Dan kedewasaan adalah sikap untuk selalu mengembangkan kualitas pribadi tanpa henti." Henri Bergson, Filsuf Prancis (1859-1941)

"Visi bisa jadi adalah kekuatan terbesar kita. Ia selalu membangkitkan daya dan kesinambungan hidup; Ia membuat kita memandang masa depan dan memberi kerangka tentang apa yang belum kita ketahui." Li Ka Shing, Milyuner Hongkong

"Di masa lalu, pemimpin adalah bos. Namun kini, pemimpin harus menjadi partner bagi mereka yang dipimpin. Pemimpin tak lagi bisa memimpin hanya berdasarkan kekuasaan struktural belaka." Ken Blanchard,Pebisnis-Konsultan

"Jangan pernah menyesal setelah Anda mengungkapkan suatu perasaan. Karena jika demikian, Anda sama saja menyesali kebenaran." Benjamin Disraeli, Mantan PM Inggris-Novelis

Jauhilah kebiasaan menggunjing, karena menyebabkan tiga bencana: pertama, doa tak terkabul. Kedua, amal kebaikan tak diterima. Dan ketiga, dosa bertambah (Riwayat Ali bin Abi Thalib)

"Di tiap jengkal kehidupan, sang hujan memang harus tercurahkan.

Kadang hari-hari memang harus dilalui dalam selingkup awan kelabu dan kedukaan."
Henry Wadsworth Longfellow, Pujangga AS (1807-1882)

Kurangnya loyalitas dalam hal apa pun seringkali menjadi salah satu penyebab
utama kegagalan pada perjalanan hidup kita. Napoleon Hill,Sastrawan AS (1883-1970)

"Perubahan adalah kata lain untuk berkembang atau mau belajar. Dan, kita semua mampu melakukannya jika berkehendak." Prof Charles Handy, Filsuf

"Penampilan fisik hanyalah sekilas dari apa yang sebenarnya tidak terlihat." Anaxagoras, Filsuf Yunani

"Kadang kala, justru keputusan kecil yang akan mampu merubah hidup kita selamanya." Keri Russell, Aktris "Jalan awal terbaik untuk mewujudkan segala impian Anda adalah bangun dan bangkit dari tempat tidur." Paul Valery, Pujangga Prancis (1875-1941)

"Mereka yang berjiwa lemah tak akan mampu memberi seuntai maaf tulus.
Pemaaf sejati hanya melekat bagi mereka yang berjiwa tangguh." Mohandas Gandhi

"Cinta kadang kala merupakan sebuah keajaiban. Namun keajaiban kadang kala
justru hanya sebuah ilusi." Minoo Javan, Selebriti-Penyanyi

"Perdamaian bukanlah berarti ketidakhadiran peperangan semata; Namun, ia adalah sebuah nilai-setonggak karakter kebaikan, kepercayaan, dan keadilan sejati." Baruch Spinoza, Filsuf (1632-1677)

"Jika seseorang belum menemukan sesuatu untuk diperjuangkan hingga akhir hayatnya,
maka kehidupannya tidak berharga." Martin Luther King Jr,Aktivis HAM AS

"Jika Anda bisa membuat orang lain tertawa, maka Anda akan mendapatkan semua cinta yang Anda inginkan." Art Buchwald,Kolumnis Peraih Hadiah Pulitzer

"Karena bukan di telingaku kau membisik, namun di hatiku.
Karena bukan di bibirku kau mengecup, namun di jiwaku." Judy Garland, Aktris Hollywood (1922-1969)

"Ketika kekuatan akan cinta melebihi kecintaan akan kekuasaan, maka dunia pun menemukan kedamaian." Jimi Hendrix, Gitaris Rock AS

"Ketahuilah, hal-hal terindah di dunia ini terkadang tak bisa terlihat dalam pandangan atau teraba dengan sentuhan; mereka hanya bisa terasakan dengan hati."
Helen Keller, Penulis Tuna Wicara-Netra AS (1880-1968)

“Jangan menjadi pohon kaku yang mudah patah. Jadilah bambu yang mampu bertahan
melengkung melawan terpaan angin.” (Bruce Lee, Aktor Laga Kungfu)

“Bukti tertinggi pencapaian sebuah nilai adalah memiliki kekuasaan
tak terbatas namun tanpa menyalahgunakannya.” (Thomas Babington, Politisi-Sejarahwan)

Kita tidak dapat memperoleh pikiran yang damai kecuali kita dapat berhubungan dengan
Sumber kedamaian yang yang ada di dalam diri kita. Damai yang kamu miliki dalam dirimu, dan jika kamu mencarinya di luar,kamu tidak akan pernah menemukannya.
(Maha Guru Ching Hai)

Pengetahuan ada dua macam :yang telah kita ketahui dengan sendirinya atau
yang hanya kita ketahui dimana ia bisa didapatkan. (George Bernard Shaw)

Orang yang tidak bisa memaafkan orang lain,sama saja dengan orang yang memutuskan
jembatan yang harus dilaluinya,karena semua orang perlu di maafkan. (Thomas Fuller)

Cinta adalah tamu yang selalu datang tanpa undangan tapi kepergiannya tidak pernah diharapkan.Dan sesungguhnya hati akan merasa memiliki cinta apabila cinta itu telah pergi.

Kebebasan itu berasal dari manusia,tidak dari undang-undang atau institusi. (Clarence Darrow)

Anda belum bisa dibilang kaya sampai Anda memiliki sesuatu yang tidak dapat dibeli uang. (Natalie Portman, aktris)

Saya tidak mengetahui kunci menuju kesuksesan,tetapi kunci menuju kegagalan
adalah berusaha untuk menyenangkan semua orang. (Natalie Portman, aktris)

Nilai seseorang itu ditentukan dari keberaniannya memikul tanggung jawab,
mencintai hidup dan pekerjaannya (Kahlil Gibran)

Uang tidak akan pernah cukup untuk menyembuhkan perasaan sakit dan kebingungan. (Wynona Rider, aktris)

Bekerja dengan rasa cinta berarti melebur diri dengan jiwa sendiri,diri orang lain juga Tuhan (Kahlil Gibran)

Kata yang paling indah bagi umat manusia adalah ‘Ibu’ dan panggilan paling indah adalah ‘Ibuku’. Ini adalah kata penuh harapan dan cinta yang keluar dari kedalaman hati paling dalam. (Kahlil Gibran)

Jika Anda tak dapat memahami teman dalam semua keadaan,maka Anda tak akan pernah dapat memahaminya sampai kapanpun. (Kahlil Gibran)

Kerja adalah wujud nyata cinta. Jika kita tak dapat bekerja dengan kecintaan namun hanya dengan kebencian, lebih baik tinggalkan pekerjaan itu,lalu duduklah di gerbang rumah ibadah untuk menerima derma dari mereka yang bekerja dengan suka cita (Kahlil Gibran)

Selalu ada keindahan dalam setiap masalah.Itu adalah salah satu cara kita belajar
Kecantikan bukan di wajah,melainkan cahaya yang keluar dari dalam hati. (Kahlil Gibran)

Semua yang dimulai dengan rasa marah, akan berakhir dengan rasa malu. (Benjamin Franklin)

Kalau rumput dapat tumbuh melalui semen,cinta dapat ditemukan setiap saat dalam hidup Anda. (Cher)

Pada saat-saat tertentu,seringkali sebaiknya kita bergantung pada intuisi. (Natalie Portman, aktris)

Orang yang berjiwa besar memiliki dua hati, satu hati menangis dan yang satu lagi bersabar (Khalil Gibran)

Kesatuan dan kesederhanaan adalah dua sumber kecantikan sejati.
(Johann Joachim Winckelmann)

Rasa sakit akan memudar,tetapi kecantikan sejati akan abadi (Pierre Auguste Renoir)

Cinta sejati tidak datang kepadamu,tetapi harus datang dari dalam dirimu.

(Julia Roberts, aktris)

Anda tidak akan pernah salah selama selalu berpegang pada kebenaran.
(Sharon Stone, aktris)

"Dalam setiap keindahan, selalu ada mata yang memandang. Dalam setiap kebenaran, selalu ada telinga yang mendengar. Dalam setiap kasih, selalu ada hati yang menerima."
Ivan Panin, Matematikawan Rusia (1855-1942)

"Waktu terkadang terlalu lambat bagi mereka yang menunggu, terlalu cepat bagi yang takut, terlalu panjang bagi yang gundah, dan terlalu pendek bagi yang bahagia. Tapi bagi yang selalu mengasihi, waktu adalah keabadian." Henry Van Dyke, Pujangga AS

"Belajar bagaimana cara belajar adalah keahlian terpenting dalam hidup."
Tony Buzan, Penemu Metode Mind Mapping

Cinta monyet: "Aku mencintai karena aku dicintai".
Cinta sejati: "Aku dicintai karena aku mencintai."
Cinta monyet: "Aku mencintaimu karena aku membutuhkanmu."
Cinta sejati: "Aku membutuhkanmu karena aku mencintaimu."
Erich Fromm, Pakar Sosiologis-Psikologi Sosial Filsuf Humanis

"Di tiap musibah yang menimpa Anda, ingatlah untuk bercermin
dan bertanya tentang daya apa yang bisa Anda upayakan guna menarik
pelajaran positif dari kejadian itu." (Epictetus, Filsuf Yunani)

"Dunia bergerak begitu cepat sekarang. Saat seseorang berkata sesuatu tak bisa dilakukan, sesungguhnya dia sudah diinterupsi orang yang telah dapat melakukannya." Elbert Hubbard (1856-1915), penulis, penerbit, filsuf AS

tech mutiara

Kata – kata Mutiara (English dan Bahasa Indonesia) :

Smile is the shortest distance between two people.
Senyum adalah jarak yang terdekat antara dua manusia .

Real power does not hit hard , but straight to the point.
Kekuatan yang sesungguhnya tidak memukul dengan keras , tetapi tepat sasaran

You have to endure caterpillars if you want to see butterflies. (Antoine De Saint)
Anda harus tahan terhadap ulat jika ingin dapat melihat kupu-kupu. (Antoine De Saint)

Only the man who is in the truth is a free man.
Hanya orang yang berada dalam kebenaranlah orang yang bebas.

Every dark light is followed by a light morning.
Malam yang gelap selalu diikuti pagi yang tenang.

Laughing is healthy, especially if you laugh about yourself.
Tertawa itu sehat, lebih-lebih jika mentertawakan diri sendiri.

The danger of small mistakes is that those mistakes are not always small.
Bahayanya kesalahan-kesalahan kecil adalah bahwa kesalahan-kesalahan itu tidak selalu kecil.
Kesalahan kecil bisa mengakibatkan kesalahan yang lebih besar. Bersamaan dengan kesalahan itu, persoalannya bisa menjadi besar pula. Maka kesalahan kecil pun harus segera dibetulkan.

To be silent is the biggest art in a conversation.
Sikap diam adalah seni yang terhebat dalam suatu pembicaraan.

The worst in the business world is the situation of no decision. (Napoleon).
Yang terparah dalam dunia usaha adalah keadaan tidak ada keputusan. (Napoleon).

Dig a well before you become thirsty.
Galilah sumur sebelum Anda merasa haus.

Good manners consist of small sacrifices.
Sopan – santun yang baik yang terdiri dari pengorbanan –pengorbanan kecil.

Principal Civil Engineer

Principal Civil Engineer
Brisbane, QLD
Security, Security, Security Challenging & Rewarding Role Stable Government.

Role Position Purpose:
Be responsible for the overall commercial viability of the civil engineering discipline; Manage the allocation of civil engineering resources to ensure the successful delivery of building procurement projects; and Manage the strategic direction of the discipline, including the development of staff resources to the highest professional standard.

Primary Responsibilities:
Plan, direct and control effective resource management of all civil engineering services. Take lead responsibility for the commercial viability of the civil engineering discipline. Develop a culture conducive to achieving engineering outcomes in a changing environment. Monitor project delivery, ensuring time, cost, quality, sustainability and commercial objectives are met. Conduct staff recruitment, training and evaluation. Identify, develop and implement training and development programs and strategies. Develop and maintain effective relationships with current and potential clients. Communicate and promote engineering outcomes to clients and other professionals. Seek to advance sustainable engineering practices and outcomes. Ensure all quality assurance procedures within the work area are adhered to and maintained and updated as necessary.

Tertiary qualifications in Civil Engineering and proven experience/success in the application of commercial practices to the management of a professional engineering group.


Kepala Civil Engineer
Brisbane, QLD
Keamanan, Keamanan, Keamanan & Menghargai Peran Menantang Pemerintah Stabil.

Posisi Peran Tujuan:
Bertanggung jawab untuk keseluruhan kelangsungan hidup komersial dari disiplin teknik sipil; Mengelola alokasi sumber daya teknik sipil untuk menjamin pengiriman sukses membangun proyek-proyek pengadaan dan Mengelola arah strategis disiplin, termasuk pengembangan sumber daya staf untuk standar profesional tertinggi .

Primary Responsibilities:
Rencana, langsung dan pengendalian pengelolaan sumber daya yang efektif dari semua jasa teknik sipil. Mengambil tanggung jawab untuk memimpin kelangsungan hidup komersial dari disiplin teknik sipil. Mengembangkan suatu budaya yang kondusif untuk mencapai hasil rekayasa dalam lingkungan yang berubah. Proyek monitor pengiriman, memastikan waktu, biaya, kualitas, keberlanjutan dan tujuan komersial terpenuhi. Staf melakukan perekrutan, pelatihan dan evaluasi. Mengidentifikasi, mengembangkan dan melaksanakan program pelatihan dan pengembangan dan strategi. Mengembangkan dan memelihara hubungan yang efektif dengan saat ini dan klien potensial. Berkomunikasi dan mempromosikan hasil rekayasa untuk klien dan para profesional lain. Berusaha untuk memajukan praktek-praktek berkelanjutan dan hasil rekayasa. Memastikan semua prosedur jaminan kualitas dalam area kerja yang ditaati dan dipelihara dan diperbarui jika diperlukan.

Tersier Teknik Sipil dan terbukti pengalaman / keberhasilan dalam penerapan praktek-praktek komersial dengan pengelolaan kelompok teknik profesional.

a7x photo album

Rabu, 09 September 2009

PEMILU DI INDONESIA SEBAGAI KONSEP KEDAULATAN RAKYAT

PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA SEBAGAI
PENERAPAN KONSEP KEDAULATAN RAKYAT




oleh
RYAN TEKNIKA























FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MUHAMMADYAH SURAKARTA
Solo, Agustus 2009
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Penulisan
Sebuah negara berbentuk republik memiliki sistem pemerintahan yang tidak pernah lepas dari pengawasan rakyatnya. Adalah demokrasi, sebuah bentuk pemerintahan yang terbentuk karena kemauan rakyat dan bertujuan untuk memenuhi kepentingan rakyat itu sendiri. Demokrasi merupakan sebuah proses, artinya sebuah republik tidak akan berhenti di satu bentuk pemerintahan selama rakyat negara tersebut memiliki kemauan yang terus berubah. Ada kalanya rakyat menginginkan pengawasan yang superketat terhadap pemerintah, tetapi ada pula saatnya rakyat bosan dengan para wakilnya yang terus bertingkah karena kekuasaan yang seakan-akan tak ada batasnya.
Berbeda dengan monarki yang menjadikan garis keturunan sebagai landasan untuk memilih pemimpin, pada republik demokrasi diterapkan azas kesamaan di mana setiap orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin dapat menjadi pemimpin apabila ia disukai oleh sebagian besar rakyat.
Dalam bukunya “Le Contract Social”, Jean Jacques Rousseau memaparkan bahwa penguasa/pemerintah telah membuat sebuah perjanjian dengan rakyatnya yang ia sebut dengan istilah kontrak sosial. Dalam sebuah republik demokrasi, kontrak sosial atau perjanjian masyarakat ini diwujudkan dalam sebuah pemilihan umum. Melalui pemilihan umum, rakyat dapat memilih siapa yang menjadi wakilnya dalam proses penyaluran aspirasi, yang selanjutnya menentukan masa depan sebuah negara.






B. Ruang Lingkup Penulisan
Pembahasan pada makalah ini tidak hanya terbatas pada pembagian bentuk-bentuk negara dan pemerintahan saja, tetapi juga menguraikan fakta yang terjadi dalam negara kita pada proses pemilihan umum, serta kaitannya dengan penerapan teori tentang demokrasi.




C. Tujuan Penulisan
Secara umum, penulisan makalah ini bertujuan untuk memberikan sedikit penjelasan kepada para pembaca, khususnya para mahasiswa Fakultas Hukum, mengenai penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia sebagai sebuah pesta demokrasi sekaligus perwujudan kedaulatan rakyat.




D. Metode Penulisan
Dalam menyusun makalah ini, Penulis menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan acuan dari sumber tertulis, seperti buku teks, diktat, surat kabar, dan undang-undang.











BAB II
TEORI BENTUK PEMERINTAHAN DAN BENTUK NEGARA


A. Pembedaan Monarki dan Republik
Dalam buku “Il Principe”, Niccolo Machiavelli mengatakan bahwa bentuk negara hanya ada dua, yaitu republik dan monarki. Ia mengartikan negara sebagai bentuk genus sedangkan monarki dan republik sebagai bentuk species.1
Sama seperti Machiavelli, Georg Jellinek, dalam bukunya, “Allgemeine Staatslehre” juga membedakan bentuk negara menjadi monarki dan republik dan bentuk ini dianggap sebagai bentuk species dari negara. Pembedaan dalam kedua bentuk itu didasarkan atas perbedaan terjadinya pembentukan kemauan negara itu hanya ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Apabila cara terjadinya pembentukan kemauan negara itu semata-mata secara psikologis atau secara alamiah, yang terjadi dalam jiwa atau badan seseorang dan tampak sebagai kemauan seseorang atau individu, maka bentuk negaranya adalah monarki.
2. Apabila cara terjadinya pembentukan negara secara yuridis, yaitu dibuat atas kemauan orang banyak sehingga terlihat seperti kemauan dewan, maka bentuk negaranya adalah republik.2
Sementara itu, Leon Duguit sebagai seorang realis tidak setuju dengan penggunaan staatswill sebagai ukuran untuk menentukan bentuk negara. Dalam bukunya “Traite de Droit Constitutionel”, ia mengutarakan bahwa untuk menentukan sebuah negara berbentuk monarki atau republik ialah dengan menggunakan cara penunjukan/pengangkatan kepala negaranya. Bila kepala negara diangkat berdasarkan garis keturunan, maka negara tersebut adalah monarki sedangkan bila diangkat tidak atas dasar keturunan maka bentuknya ialah republik.3
1 Azhary, S.H.. Ilmu Negara Pembahasan Buku Prof. Mr. R. Kranenburg. (Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 1974). hal. 49.
2 Ibid. hal. 49-50.
3 Ibid. hal. 51-52.
Sebenarnya Duguit mengatakan kedua bentuk di atas sebagai bentuk pemerintahan, hal ini tidak lazim karena tidak sesuai dengan Hukum Tata Negara. Lazimnya, istilah bentuk pemerintahan digunakan untuk menentukan lebih lanjut perbedaan dari bentuk negara, yaitu mengenai perbedaan sistem Hukum Tata Negaranya. Duguit sendiri membagi bentuk negara menjadi dua, yaitu negara serikat dan negara kesatuan.
Menurut Kranenburg, ukuran yang digunakan oleh Duguit ini lebih realistis, akan tetapi dalam bentuk-bentuk tertentu masih ada kelainan atau ketidakcocokan. Misalnya, pada Kerajaan Polandia ternyata raja diangkat berdasarkan pemilihan dan bukan semata-mata atas dasar keturunan.
Prof. Otto Koellreuter setuju dengan pendapat Duguit tentang pembagian bentuk negara dalam bentuk monarki dan republik. Di samping itu, sebagai seorang fasis Jerman, ia menambahkan bentuk yang ketiga yang ia namakan autoritaren fuhrerstaat”.4
4 Ibid. hal. 54.
Dewasa ini, monarki adalah suatu negara yang diperintah oleh suatu dinasti sehingga kepala negaranya diangkat secara turun-temurun. Oleh karena itu, ia beranggapan bahwa dasar dari monarki adalah ketidaksamaan. Hal ini disebabkan oleh tidak setiap orang dapat menjadi kepala negara.
Sebaliknya, republik didasarkan atas azas kesamaan karena kepala negaranya diangkat berdasarkan kemauan orang banyak dan setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi kepala negara.
Untuk bentuk negara yang ketiga, autoritaren fuhrerstaat, kepala negara tidak lagi diangkat atas dasar dinasti melainkan atas dasar pikiran yang dapat berkuasa yang ia sebut sebagai der gedanken der staatsautoritat. Sama halnya dengan bentuk monarki, bentuk ini juga didasarkan atas azas ketidaksamaan. Akan tetapi, berbeda dengan monarki yang berpangkal pada keturunan, bentuk autoritaren fuhrerstaat berpangkal pada pikiran yang dapat menguasai negara. Koellreuter tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa seorang yang mempunyai pikiran yang dapat berkuasa atau der gedanken der staatsautoritat dapat diangkat menjadi kepala negara. Ia hanya mengatakan bahwa bentuk-bentuk politik dari pimpinan tertinggi negara nasional sosialis dalam banyak hal seharusnya berlainan dengan bentukbentuk dalam negara liberal.

B. Pembagian Tiga Bentuk: Monarki, Oligarki, dan Demokrasi
Yang digunakan sebagai ukuran pada teori ini adalah jumlah orang yang diserahkan kekuasaan untuk memelihara kepentingan umum dan membuat peraturan mengenai hal-hal tersebut. Dengan kata lain, ukurannya adalah jumlah orang yang memegang tampuk pemerintahan (teori kuantitas). Pembagian tersebut adalah:
1. Monarki apabila yang memerintah hanya satu orang.
2. Oligarki apabila yang memerintah terdiri dari beberapa orang.
3. Demokrasi apabila yang memerintah adalah orang banyak/rakyat.5
Pembagian tiga bentuk negara ini sebenarnya dibuat oleh Herodotus, namun, yang mengemukakan pertama kali adalah Aristoteles.6 Selain itu, Aristoteles juga mengembangkan teori kualitas yang merupakan pemerosotan bentuk negara ditinjau dari sudut kualitas orang yang memerintah. Artinya, apakah ia memerintah untuk kepentingan umum atau untuk kepentingan sendiri/kelompok. Bentuk-bentuk tersebut adalah:
1. Monarki, yaitu pemerintahan yang dilaksanakan oleh satu orang untuk kepentingan rakyat. Apabila orang yang memerintah kemudian melaksanakan pemerintahan untuk kepentingan dirinya sendiri, maka bentuknya berubah menjadi tirani/diktatur.
2. Aristokrasi, yaitu pemerintahan yang dilaksanakan oleh sekelompok cendekiawan untuk kepentingan rakyat. Apabila kelompok tersebut melaksanakan pemerintahan untuk kepentingan golongannya, maka bentuknya merosot menjadi oligarki.
3. Politeia, yaitu pemerintahan oleh seluruh orang untuk kepentingan seluruh rakyat. Apabila pemerintahan dilaksanakan oleh orang-orang yang tidak memahami masalah pemerintahan, maka bentuk ini akan merosot menjadi demokrasi.7
Polybios, seorang ahli negara dari Yunani, mendasarkan teorinya yang berisi tentang perkembangan bentuk negara atas azas sebab akibat. Ia menguraikan proses pertumbuhan dan musnah/lenyapnya bentuk negara secara psikologis. Dan perkembangan bentuk negara yang satu ke bentuk negara yang lain merupakan suatu perputaran/siklus. Sama halnya seperti Aristoteles, Polybios juga mengutarakan tiga bentuk negara ideal berikut bentuk pemerosotonnya. Bedanya, menurut Polybios, bentuk negara ideal yang ketiga adalah demokrasi dan bukan politeia. Sedangkan bentuk pemerosotonnya adalah oklokrasi, yaitu kondisi yang kacau balau yang diakibatkan oleh tidak berhasilnya para wakil rakyat dalam melaksanakan tugasnya karena kurang memperhatikan kepentingan umum.8
5. Ibid. hal. 55-56.
6 Ibid. hal. 56.
7 Tim Penga0jar Matakuliah Ilmu Negara. Buku Ajar Ilmu Negara. (Depok: Fakultas Hukum Universitas
Indonesia. 2001). hal. 69-70.
8 Ibid. hal. 70-72.

C. Tipe-tipe Demokrasi Modern
Demokrasi dapat dibedakan dalam tiga tipe dengan ukurannya adalah hubungan antarorgan negara. Tiga tipe tersebut adalah:
1. Demokrasi dengan sistem parlementer.
Pada awalnya, tujuan digunakannya sistem parlementer adalah untuk mempertahankan bentuk kerajaan/monarki di negara Inggris dalam suasana bertambah kuatnya kekuasaan rakyat. Caranya adalah membuat sistem pemerintahan di mana raja tidak dapat diganggu gugat dan peran menteri yang bertanggung jawab pada parlemen dalam melaksanakan pemerintahan. Dengan demikian terdapat hubungan yang erat antara lembaga eksekutif dan legislatif dan adanya saling ketergantungan satu sama lain.

2. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan.
Bentuk ini terutama sekali diterapkan di Amerika Serikat di mana badan eksekutif secara tegas dipisahkan dari badan legislatif dan badanyudikatif. Presiden dalam hal ini mempunyai kekuasaan yang sama sekali terpisah dan tidak dapat mempengaruhi sistem kerja dari lembaga legislatif dan yudikatif. Dalam sistem ini, yang merupakan kelanjutan dari teori Trias Politica Montesquieu, ketiga lembaga tinggi negara tersebut mempunyai kekuasaan yang sama kuat, maka dalam pelaksanaannya sulit untuk berjalan bersama dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, dibuat suatu sistem untuk menciptakan keseimbangan antara ketiga kekuasaan yang ada, yang disebut sistem check and balance. Pada sistem ini, Presiden Amerika Serikat mempunyai hak veto terhadap suatu rancangan undang-undang yang telah diterima oleh Kongres. Sebaliknya, Kongres juga dapat melakukan impeachment terhadap Presiden apabila terjadi penyimpangan. Untuk kekuasaan yudikatif, seorang Hakim Agung diangkat oleh Kongres dari calon yang diajukan oleh Presiden. Selain itu, Mahkamah Agung juga mempunyai hak menguji secara material (judicial review) terhadap suatu undang-undang dan menyatakan tidak sah apabila undang undang tersebut bertentangan dengan konstitusi.

3. Demokrasi dengan pengawasan langsung oleh rakyat.
Dalam bentuk ini, badan legislatif tunduk pada pengawasan atau kontrol dari rakyat. Pengawasan rakyat dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dengan inisiatif rakyat dan dengan referendum. Inisiatif rakyat merupakan hak rakyat untuk mengajukan atau mengusulkan suatu rancangan undang-undang pada lembaga legislatif dan eksekutif. Sedangkan referendum adalah meminta persetujuan atas pendapat rakyat mengenai suatu kebijaksanaan yang telah, sedang, atau akan dilaksanakan oleh badan legislatif dan eksekutif. Referendum terbagi atas tiga macam, yaitu:
a. referendum obligatoir, yaitu referendum terhadap suatu undangundang yang materinya menyangkut hak-hak rakyat sehingga wajib meminta persetujuan rakyat sebelum undang-undang tersebut diberlakukan.
b. referendum fakultatif, yaitu referendum terhadap undang-undang yang sudah berlaku dalam waktu tertentu.
c. referendum konsultatif, yaitu referendum yang berkaitan dengan masalah teknis suatu negara.9
9 Ibid. hal. 75-76.
Pemilihan umum, yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sebuah negara republik demokrasi memiliki beberapa sistem, yaitu:
1. Sistem distrik, merupakan sistem pemilihan di mana negara terbagi dalam daerah-daerah bagian. Di dalam badan perwakilan rakyat, setiap distrik diwakili oleh seorang atau beberapa orang anggota yang jumlahnya sama dari semua distrik. Kelebihan dari sistem ini adalah, rakyat mengenal wakilnya dengan baik, begitu pun sebaliknya, dengan demikian terdapat hubungan yang erat antara wakil dengan daerah yang diwakilinya. Sedangkan kekurangannya adalah, suara minoritas akan hilang karena hanya yang mendapat suara mayoritaslah yang akan mewakili daerahnya.
2. Sistem proporsional, merupakan sistem berdasarkan presentase pada kursi parlemen yang akan dibagikan kepada partai politik peserta pemilihan umum, dengan kata lain, partai politik akan memperoleh jumlah kursi sesuai dengan jumlah suara pemilih yang diperoleh di seluruh wilayah negara. Kebaikan sistem ini adalah, semua partai terwakili sehingga lebih demokratis. Selain itu, pada sistem ini, pemilihan juga dilaksanakan secara nasional, tidak dilakukan per daerah. Badan perwakilan benar-benar menjadi wadah aspirasi seluruh rakyat bagi negara yang menggunakan sistem ini. Namun, keburukannya adalah, pemimpin partai sangat menentukan siapa saja yang akan duduk di dalam parlemen untuk mewakili partainya. Di samping itu, wakil daerah juga tidak mengenal daerah pemilihannya secara dekat.
3. Sistem gabungan, merupakan penggabungan dua sistem sebelumnya. Pada sistem ini, negara dibagi dalam beberapa daerah pemilihan, sisa suara yang bukan mayoritas tidak hilang begitu saja karena diperhitungkan dengan jumlah kursi yang akan dibagi.






BAB III
PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA


A. Undang-undang Dasar 1945
Negara Republik Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik dan menjalankan pemerintahan dalam bentuk demokrasi. Dalam pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 terkandung bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan.10
Dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) dijelaskan bahwa kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia (Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes). Majelis ini bertugas mempersiapkan Undang-undang Dasar dan menetapkan garis-garis besar haluan negara. MPR juga mengangkat Kepala Negara (Presiden) dan wakilnya (Wakil Presiden). MPR adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara, sedangkan Presiden bertugas menjalankan haluan Negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh MPR. Di sini, peran Presiden adalah sebagai mandataris MPR, maksudnya Presiden harus tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR.11
Menurut Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 hasil Amandemen keempat tahun 2002, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum. Hal ini juga tercantum dalam Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 hasil Amandemen kedua tahun 2000 yang berbunyi: “Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.” serta Pasal 22C UUD 1945 hasil Amandemen ketiga tahun 2001 yang berbunyi: “Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum.” Dalam Pasal 6A UUD 1945 yang merupakan hasil Amandemen ketiga tahun 2001 dijelaskan mengenai pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lengkapnya berbunyi:
10 Tim Eska Media. Edisi Lengkap UUD 1945. (Jakarta: Eska Media. 2002). hal. 71.
11 Ibid. hal. 74.

(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung
oleh rakyat.
(2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik
atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan
pemilihan umum.
(3) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih
dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan
sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih
dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan
Wakil Presiden.12
UUD 1945 yang merupakan Konstitusi Negara Republik Indonesia mengatur masalah pemilihan umum dalam Bab VIIB tentang Pemilihan Umum Pasal 22E sebagai hasil Amandemen ketiga UUD 1945 tahun 2001. Secara lengkap, bunyi Pasal 22E tersebut adalah:
(1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur,
dan adil setiap lima tahun sekali.
(2) Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
(3) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat
dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah parta politik.
(4) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah adalah perseorangan.
(5) Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang
bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
(6) Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undangundang.13
12 Ibid. hal. 36-37.
13 Ibid. hal. 51.



B. Undang-undang Pemilihan Umum
Selain tercantum dalam UUD 1945, masalah mengenai pemilihan umum juga diuraikan secara sistematis dalam suatu undang-undang yang disusun secara bersama oleh DPR dan Presiden. Undang-undang tentang Pemilihan Umum yang berlaku saat ini adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Undang-undang ini merupakan pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000 karena undang-undang lama tersebut dianggap sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan dinamika masyarakat.
Dijelaskan dalam Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2003 bahwa perubahan yang terjadi pada UUD 1945 Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar” bermakna bahwa kedaulatan rakyat tidak lagi dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, tetapi dilaksanakan menurut UUD.
Berdasarkan perubahan tersebut, seluruh anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dipilih melalui pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Melalui pemilu tersebut akan lahir lembaga perwakilan dan pemerintahan yang demokratis.14
Tujuan dari diselenggarakannya pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945.15
14 Penjelasan atas UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. hal. 1.
15 Ibid. hal. 2.
Pemilu diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Komisi ini memiliki tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemilu, dan dalam menjalankan tugasnya, KPU menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR. Menurut Pasal 25 UU No. 12 Tahun 2003, tugas dan wewenang KPU adalah:
1. Merencanakan penyelenggaraan KPU.
2. Menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan pemilu.
3. Mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaanpemilu.
4. Menetapkan peserta pemilu.
5. Menetapkan daerah pemilihan, jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi,dan DPRD Kabupaten/Kota.
6. Menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye, dan pemungutan suara.
7. Menetapkan hasil pemilu dan mengumumkan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
8. Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu.
9. Melaksanakan tugas dan kewenangan lain yang diatur undang-undang.16
16 UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. hal.18.

Dalam Pasal 1 UU No. 12 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pemilihan umum (pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Peserta pemilu adalah partai politik untuk calon anggota legislatif dan perseorangan untuk calon anggota DPD yang telah memenuhi persyaratan sesuai
UU No. 12 Tahun 2003.
Sebagai sebuah negara demokrasi, Indonesia memberikan hak yang sama bagi semua warganya yang memenuhi syarat untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Menurut Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2003, untuk dapat didaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak memilihnya dalam pemilu, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) harus sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin, tidak sedang terganggu jiwanya, dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sedangkan untuk menjadi calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, menurut Pasal 60 UU No. 12 Tahun 2003, seorang WNI harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
5. Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau sederajat.
6. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
7. Bukan bekas anggota Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat dalam G30S/PKI, atau organisasi terlarang lainnya.
8. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
9. Tidak sedang menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Terdaftar sebagai pemilih.17
Mengenai peserta pemilu dari partai politik diuraikan dengan jelas dalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 UU No. 12 Tahun 2003. Sedangkan tata cara tentang peserta pemilu dari perseorangan diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 12 UU No.12 Tahun 2003.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, DPR bersama Presiden juga menyusun UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik sebagai pengganti UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perubahan ketatanegaraan.
Dalam Penjelasan atas UU No. 31 Tahun 2002 diuraikan bahwa pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya
untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem politk demokrasi.18
Partai politik mempunyai fungsi sebagai sarana pendidikan politik, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekrutmen politik. Melalui pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, partai politik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta merekatkan berbagai golongan dalam masyarakat demi mendukung persatuan nasional, mewujudkan keadilan, menegakkan hukum, menghormati hak asasi manusia, dan menjamin terciptanya stabilitas keamanan.
Pasal 1 UU No. 31 Tahun 2002 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.19
Secara umum, tujuan partai politik adalah mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan tujuan khususnya adalah memperjuangkan cita-citanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
17 UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. hal. 34-35.
18 Penjelasan atas UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. hal. 1.
19 UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. hal. 3.





BAB IV
PENERAPAN KONSEP KEDAULATAN RAKYAT
PADA PELAKSANAAN PEMILU DI INDONESIA


Teori kedaulatan rakyat lahir sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja yang kebanyakan menghasilkan tirani dan kesengsaraan bagi rakyat. Jean Jacques Rousseau, Bapak Teori Kedaulatan Rakyat, melalui buku “Le Contract Social” mengutarakan teori mengenai perjanjian masyarakat (kontrak sosial) yang menyatakan bahwa dalam suatu negara, natural liberty telah berubah menjadi civil liberty di mana rakyat memiliki hak-haknya. Kekuasaan rakyat sebagai hal tertinggi dalam hal ini melalui perwakilan yang didasarkan pada suara terbanyak. Menurut Rousseau, keputusan dari suara terbanyak (mayoritas) selalu mewakili kepentingan umum. Namun, pada kenyataannya, yang didukung oleh suara terbanyak tidak lagi mempersoalkan kebenaran melainkan mempermasalahkan tentang menang atau kalah.
Sejak awal kemerdekaan, negara kita telah menerapkan konsep yang terdapat dalam teori kedaulatan rakyat. Mulai dari pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi sampai pengangkatan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, seluruhnya dilaksanakan dengan prinsip demokrasi. Walaupun selanjutnya banyak terjadi penyimpangan dalam sistem pemerintahan, baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru, tetapi pada akhirnya, kedaulatan rakyatlah yang menentukan ke mana arah tujuan negara kita berikutnya.
Dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, penentuan arah tujuan tersebut melibatkan seluruh warga negara dalam sebuah pesta demokrasi, yaitu pemilihan umum (pemilu). Pemilu di Indonesia diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali dan pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Banyak peristiwa yang terjadi pada masa itu, dan semuanya memberikan pengaruh yang amat besar pada naik turunnya kondisi pemerintahan negara kita.

Pada tahun 1965, sebuah partai yang telah menjadi peserta pemilu sejak pemilu pertama, Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pemberontakan dengan tujuan mengganti dasar negara Indonesia, Pancasila, dengan paham Marxisme-Leninisme. Paham tersebut merupakan azas yang dianut oleh para anggota PKI. Pada pemberontakan itu, banyak jenderal dan perwira tentara yang diculik, disiksa, dan dibunuh. Pemberontakan itulah yang selanjutnya kita kenal dengan istilah Gerakan 30 September (G30S/PKI).
Oleh karena adanya peristiwa G30S/PKI itu, komunis di Indonesia dianggap sebagai bahaya laten yang selalu mengancam persatuan dan kesatuan nasional. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Republik Indonesia menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan PKI melalui Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Sejak saat itu pula, partai dengan azas komunisme dilarang berdiri di Indonesia.
Dalam UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik tertuang: “bahwa merupakan kenyataan sejarah bangsa Indonesia, Partai Komunis Indonesia yang menganut paham atau atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham/Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme harus tetap diberlakukan dan dilaksanakan secara konsekuen.” 20 Ini berarti WNI tidak berhak mendirikan sebuah partai politik dengan menggunakan paham komunisme sebagai landasannya karena sudah jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, pemilu di Indonesia tidak akan pernah lagi mengikutsertakan partai politik berazas komunisme sebagai pesertanya.
20 Ibid. hal. 1-2.

Kejadian lain yang dapat dijadikan contoh penyimpangan system ketatanegaraan di Indonesia adalah ketika Presiden Soekarno membubarkan DPR melalui Dekrit 5 Juli 1959. Padahal, dalam Trias Politica sudah tergambar dengan jelas bahwa kedudukan lembaga eksekutif (presiden) tidak lebih tinggi daripada lembaga legislatif (DPR). Peristiwa yang terjadi pada masa Orde Baru di saat Presiden Soeharto berkuasa juga menunjukkan kejanggalan yang luar biasa. Sebagian anggota MPR—lembaga tertinggi Negara Republik Indonesia— selain terpilih dari hasil pemilu, diangkat juga oleh Presiden. Bahkan, Presiden pun dapat mengangkat anggota MPR untuk dijadikan menteri.
Yang terjadi sekarang justru sangat berlawanan dengan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menunjukkan antipati yang sangat besar terhadap pemerintah (eksekutif) karena trauma pada pemerintahan di masa Orde Baru. Hal ini mengakibatkan rakyat menginginkan dilakukannya pengawasan superketat terhadap pemerintah, dan wewenang ini dimiliki oleh DPR. Dalam Pasal 30 dan Pasal 66 UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD dijelaskan bahwa DPR dapat menyandera setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, dan badan hukum yang menolak panggilan paksa karena tidak memberikan keterangan kepada DPR.
UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD merupakan penyempurnaan dari UU No. 4 Tahun 1999. Dalam Penjelasan tentang UU No. 22 Tahun 2003 dijelaskan bahwa undang-undang ini disusun dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat/daerah untuk mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, serta mengembangkan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif serta meningkatkan kualitas, produktivitas,dan kinerja anggota lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat dan daerah demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.21
21 Penjelasan atas UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. hal. 2.

Secara umum, pemilu yang diselenggarakan pada masa Orde Baru dianggap oleh kebanyakan masyarakat tidak berlangsung secara demokratis. Berbagai strategi dihalalkan oleh sebuah partai yang berkuasa pada saat itu untuk terus memenangkan pemilu. Runtuhnya Orde Baru yang ditandai dengan turunnya Soeharto dari jabatan Presiden, memberikan angin segar di tengah masyarakat yang sedang haus akan pendidikan politik dan berhasrat untuk belajar berdemokrasi.
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di Indonesia yang dianggap dunia internasional sebagai yang paling demokratis. Dengan menambahkan azas jujur dan adil (jurdil) di belakang langsung, umum, bebas, rahasia (luber), pemilu 1999 untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh lembaga independen bernama KPU. Pelaksanaannya pun sangat terbuka di bawah pengawasan dari berbagai lembaga pengawas independen, baik lokal maupun asing. Perubahan positif juga terjadi pada susunan dan kedudukan lembaga legislatif dan eksekutif. Kini, Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR karena Presiden beserta wakilnya dipilih langsung oleh rakyat, sehingga peran lembaga legislatif hanya sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Pemilu 2009, yang telah kita jelang, menggunakan sistem yang sama dengan pemilu sebelumnya, yaitu multipartai. Hanya bedanya, pada pemilu kali ini menggunakan dua sistem sekaligus secara setengah-setengah, sistem distrik untuk pemilihan anggota DPD, dan sistem proporsional untuk pemilihan anggota DPR. Walaupun agak ganjil dalam penggunaan dua sistem sekaligus ini, tetapi ini merupakan hal yang lumrah bagi sebuah negara yang masyarakatnya sedang berada dalam tahap belajar berdemokrasi.







BAB V
PENUTUP


Penulis mencoba menyimpulkan makalah ini ke dalam beberapa garis besar yang penulis anggap sebagai resensi dari tulisan ini.
1. Pemilihan umum (pemilu) merupakan perwujudan dari penerapan Teori Perjanjian Masyarakat yang dikemukakan oleh Bapak Teori Kedaulatan Rakyat, Jean Jacques Rousseau.
2. Dalam pembagian tipe demokrasi modern, saat ini Negara Republik Indonesia sedang berada dalam tahap demokrasi dengan pengawasan langsung oleh rakyat.
3. Pengawasan oleh rakyat dalam hal ini, diwujudkan dalam sebuah penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
4. Disusunnya undang-undang tentang pemilu, partai politik, serta susunan dan kedudukan lembaga legislatif yang baru menjadikan masyarakat kita lebih mudah untuk memulai belajar berdemokrasi.
5. Cepat atau lambat, rakyat Indonesia akan dapat memahami bagaimana caranya berdemokrasi yang benar di dalam sebuah republik.
6. Pemahaman ini akan timbul secara bertahap seiring dengan terus dijalankannya proses pendidikan politik, khususnya demokrasi di Indonesia, secara konsisten.











DAFTAR PUSTAKA


Azhary. Ilmu Negara Pembahasan Buku Prof. Mr. R. Kranenburg. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1974.

Budiyanto. Dasar-dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga, 2000.

Hamzah, Teuku Amir, et. al.. Ilmu Negara Kuliah-kuliah Padmo Wahjono, S.H.. Cet.3. Jakarta: Indo Hill Co., 2003.

Tim Eska Media. Edisi Lengkap UUD 1945. Jakarta: Eska Media, 2002.

Tim Pengajar Matakuliah Ilmu Negara. Buku Ajar Ilmu Negara. Depok: Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, 2001.

Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik.

Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR,
DPD, dan DPRD.

Wahjono, Padmo. Negara Republik Indonesia. Ed. 2, Cet. 3. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 1995.

PIDATO MASA ORIENTASI

PIDATO MASA ORIENTASI (TA’ARUF WEEK)



Yang saya hormati Bapak Pimpinan Rektor Universitas Muhammadyah Surakarta Prof. Dr. H. Bambang Setiaji. Yang terhormat para wakil rektor dan dosen Universitas Muhammadyah Surakarta yang saya cintai.

Bismillahi arrahman arrahiim,

Assalamualaikum Wrt. Wrb.



Hadirin yang saya hormati,

Pada pagi hari ini saya merasa bahagia dan bersyukur kepada Allah (swt), atas rahmat, berkah dan karunianya sehingga kita dapat berkumpul di tempat yang penuh dengan berkah ini, amin. Terima kasih saya ucapkan kepada pembagi acara atas penghormatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan pidato dalam rangka Ta’aruf Week atau masa orientasi Universitas Muhammadyah Surakarta yang kita cintai ini.

Sebuah aktifias rutin bagi setiap perguruan tinggi adalah mengadakan masa orientasi siswa dalam rangka menyambut kedatangan siswa baru di kampus. Dengan segala bentuk cara dan kegiatan yang dipersiapkan pihak kampus bekerja sama degan pengurus Senat mahasiswa untuk menyambut siswa baru sekaligus mempekenalan lingkungan kampus.

Biasanya siswa baru bakal diperkenalkan keharusan memakai atibut-atribut yang aneh-aneh seperti, topi dari bola, kalung petai/cabe, baju dari plastik, tas dari karung beras, dll.

Soalnya Masa Orientasi itu ajang untuk melatih mental dan perkenalan dengan ligkungan kampus dan perkenalan anak-anak baru dengan senior-seniornya.









*ORIENTASI SISWA/I PERLU G SICH???

Yang perlu di tanyakan sebenarnya perlu atau tidak sich diadakannya masa orientasi? Masa Orientasi atau yang lebih popular sebutannya Perpelocoan. Apalagi dengan banyak kejadian-kejadian yang mengakibatkan meninggalnya siswa baru tersebut kan? Apa sich yang perlu dilatih? Katanya melatih MENTAL….! Mental yang mana yang perlu dilatih? Melatih mental tidak Cuma dengan waktu satu minggu atau dengan cara tampar atau tendang atau gebuk badan sana-sini. .waktu dan keadaan melatih mental seseorang dengan sendirinya jadi bukan dari ajang perpelocoan.

Apa yang hebat dari orang-orang luar negeri? Mereka tahu diri dan bisa membaca apa yang dimaksud dengan Orientasi Pelajar. Freshmen Orientation. Sesuai dengan namanya apa yang mereka lakukan benar-benar berguna untuk orientasi siswanya.

Kegiatan-kegiatan yang umum :

* Pesta penyambutan murid baru
* Pidato pembukaan yang dihadiri seluruh siswa baru dan orang tuanya
* Orientasi seluruh lingkungan sekolah
* Menentukan ekskul-ekskul yang mau di ambil
* Permainan bersama
* Introduction seminar

Tidak ada yang namanya kegiatan perpelocoan. negara bagian California menegaskan bahwa hazing(perpelocoan), yaitu tindakan-tindakan paksa yang secara fisik atau secara mental membahayakan, yang digunakan sebagai inisiasi masuk lembaga/grup/kegiatan tertentu dilarang oleh hukum dan dapat diancam hukuman pidana penjara atau denda.

Saudara serta teman-teman sekalian yang saya hormati,

Saya rasa perlu dan sebaiknya jangan mengarah ke FISIK tapi lebih ke MENTAL, mengubah mental SMA menjadi mental MAHASISWA dan lebih berpikir positif kedepan. So, sudah tidak jaman main fisik. Tapi kalau mentalnya yang di hantam yah baguslah, karena bakalan di pakai dalam kehidupan yang makin keras dan membutuhkan metal dan semangat setebal baja.

Juga, karena saat orientasi kita jadi tahu bagaimana system manajemen kampus kita. Mahasiswa/i baru akan lebih bisa menyiapkan strategi belajarnya sebelum memulai proses belajar hingga lulus. Kenal (minimal) wajah para pejabat rektorat dan visi-misi almamater. Bahkan dari masa orientasi akan diketahui bagaimana cara mengoptimalkan UKM dan Lab untuk pegembangan diri dari mahasiswa.

Saya yakin dan percaya bahwa kegiatan pendidikan dan pengajaran yang ada di Universitas Muhammadyah Surakarta -dengan sistem terpadunya dan full day universitynya- mampu menjadi kunci keberhasilan dalam melakukan transformasi sosio-budaya, sosio-politik dan sosio-ekonomi yang akan menghantarkan para mahasiswanya dan masyarakat di sekitar UMS untuk dapat menikmati taraf kehidupan yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan makmur serta mendapatkan rahmat dan berkah serta petunjuk ilahi rabbi. Amin.

Demikianlah sambutan atau pidato yang dapat saya sampaikan dalam rangka Masa Ta’aruf di Universitas Muhammadyah Surakarta, semoga bermanfaat teutama bagi diri saya pribadi. Hadaana allahu wa-iyyakum. Wa billahi t-taufiq wal hidayah



Wassalamualaikum Wrt. Wrb.







RYAN TEKNIKA